Musyawarah Daerah Aspekindo Tingkat Provinsi Maluku


Ambon, suaranusaina.com
Yopie Waas selaku ketua Sementara Aspekindo yang di dapatkannya lewat SK perpanjangan masa jabatan yang telah berakhir pada tanggal 19 juni 2013 mengatakan bahwa pengurus yang lama tidak melaksanakan  rapat musyawarah Nasional maka  oleh karena itulah Dewan Pimpinan Nasional mengambil sikap untuk memeberikan SK yang baru dan membekukan kepengurusan yang lama.
Demikian antara lain keterangan Yoppie waas kepada wartawan di Hotel Amaris Urimessing Ambon Rabu(20/08) seusai acara Pembukaan Eksistensi Aspekindo Merupakan Perwujudan Partiisispasi Masyarakat jasa kontruksi sebagai Impelmentasi Amanat UU No.18 Tahun 1999 Tentang Jasa konstruksi.
Dikatakannya, Jabatan Ketua tersebut disandangnya pada tanggal 19 Juni 2014 sampai dengan tanggal 30 september 2014.
Dalam masa jambatannya Yopie Mengatakan  adapun salah satu p perintah yang ada dalam surat Keputusan dewan pimpinan Nasional tersebut adalah haruslah melakukan musyawarah selain itu juga ada juga perintah-perintah yang lain seperti asosiasi,harta kekayaan, konsilidasi antar dewan pimpinan  daerah  kabupaten/kota se-Maluku .
Dikatakannya bahwa adapun tugas yang paling pokok yang harus dilaksanakannya yaitu melakukan musyawarah daerah provinsi Maluku sehingga dapat dibentuknya keputusan kepengurusan yang definitive sesuai dengan hasil mysyawarah daerah tingkat Provinsi. (SNI-01)

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Suara Nusa Ina - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com