Ambon, suaranusaina.com
Yopie Waas selaku ketua Sementara Aspekindo yang di
dapatkannya lewat SK perpanjangan masa jabatan yang telah berakhir pada tanggal
19 juni 2013 mengatakan bahwa pengurus yang lama tidak melaksanakan rapat musyawarah Nasional maka oleh karena itulah Dewan Pimpinan Nasional
mengambil sikap untuk memeberikan SK yang baru dan membekukan kepengurusan yang
lama.
Demikian antara lain keterangan Yoppie waas kepada
wartawan di Hotel Amaris Urimessing Ambon Rabu(20/08) seusai acara Pembukaan
Eksistensi Aspekindo Merupakan Perwujudan Partiisispasi Masyarakat jasa
kontruksi sebagai Impelmentasi Amanat UU No.18 Tahun 1999 Tentang Jasa
konstruksi.
Dikatakannya, Jabatan Ketua tersebut disandangnya pada
tanggal 19 Juni 2014 sampai dengan tanggal 30 september 2014.
Dalam masa jambatannya Yopie Mengatakan adapun salah satu p perintah yang ada dalam
surat Keputusan dewan pimpinan Nasional tersebut adalah haruslah melakukan
musyawarah selain itu juga ada juga perintah-perintah yang lain seperti
asosiasi,harta kekayaan, konsilidasi antar dewan pimpinan daerah kabupaten/kota se-Maluku .
Dikatakannya bahwa adapun tugas yang paling pokok yang
harus dilaksanakannya yaitu melakukan musyawarah daerah provinsi Maluku sehingga
dapat dibentuknya keputusan kepengurusan yang definitive sesuai dengan hasil
mysyawarah daerah tingkat Provinsi. (SNI-01)
Posting Komentar