Peraturan Perundang-undangan Pertambangan Tidak Membatasi Pengambilan Sampel Untuk Di Uji Coba


Ambon, suaranusaina.com
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Martha nanlohy mengatakan terkait dengan kegiatan eksplorasi pertambangan itu, dia tidak terbatas kepada emas atau tembaga atau yang lainnya. Prosedurnya itu sebenarnya sama semua.
Demikianlah antara lain keterangan Kadis Kepada Wartawan di ruang kerjanya kantor Dinas ESDM Provinsi Maluku Kebun Cengkeh Ambon, Selasa, 20/08
Dikatakannya, Nah dalam prosedur eksplorasi itu kegiatan utamanya itu adalah pengambilan sampel, macam-macam dari pemboran, dari langsung kita lihat di permukaan kita ambil. Kan kadang tergantung kegiatan penyelidikan umum kita paling datang kita lihat oh ternyata disini ada indikasi emas, itu dari batuan penunjuknya, batuan penunjukan kan ada ,secara geologi dapat kita buktikan oh ternyata ada indikasi emas, kita lanjut ke eksplorasi, ooo disitu ada yang tadi katong lihat itu,katong mendetil dia dengan pemboran.
Menurutnya , dari kegiatan pemboran ini,kita ketahui bahwa ternyata disini ada emas tetapi tidak prospek atau dia tidak bisa untuk dikembangkan. Dari prosedur dalam proses eksplorasi ini, banyak sekali tahapan-tahapannya. Jadi kita kan pertama eksplorasi secara umum, kemudian eksplorasi detil.
Nanlohy menjelaskan bahwa Nah untuk kegiatan, contohnya GBU di Romang ini, dia sudah masuk  tahapan eksplorasi detil, karena kegiatan eksplorasi itu dikasi ijin oleh pemerintah selama 8 tahun sebagai pemegang ijin eksplorasi. Dari 8 tahun itu, tiap saat dia mengambil sampel, dari awal tadi yang beta bilang itu , penyelidikan umum secara visual kita lihat ooo ternyata disini ada emas,indikasinya ambil bawa. Bagus, ooo ternyata disini dengan jarak, jadi pemboran itu kan ada jaraknya, jadi misalnya pertama kita ambil acak lima-lima ratus meter , tiap lima ratus meter ada titik bor, tiap lima ratus meter ada titik bor,terus kita tahun 1,tahun ke- 2, tahunke-3, tahun ke- 4, dia  sudah lebih rapat lagi.
Dikatakannya, seperti sekarang ini Romang itu jaraknya sudah 25 meter, jadi dia sudah lebih mengkerucut. Jadi dia mengkerucut untuk mencari urat-urat emas itu yang kayak ditambang rakyat itu, yang orang bilang ret-ret itu tu to, a...itu yang dicari, sumbernya dari mana ,kita cari primernya, sumber utamanya itu, nah dia jalurnya kan ada, dikerucut itu titik-titik bor,nah  baru kita ketahui bahwa oh ternyata disini, baru kita bikinlah prospek,perusahan tersebut membuat prospek pernyataan, ooo ternyata dari prospek dari titik a, b, c, d, e, sampai dengan titik sekian misalnya, itu sudah eksplorasi detil kemudian dikembangkan lagi, kalau memang dia prospek kemudian dihitung lagi secara ekonomis layak tidak untuk  di tambang. teknis juga begitu,dengan teknologi yang ada begitu juga dengan  lingkungan. Ketiga aspek ini kalau sudah ok, maka dibuatlah visiebilitie study,visibility study itu manfaatnya untuk lebih mendetail lagi untuk menghitung untung rugi ekonomisnya itu.
Menurutnya, kalau memang dari visiebilitie study ini dia ok 100 persen, dia akan majukan produksi untuk tambang, ajukan permohonan untuk meningkatkan status dari ijin usaha pertambangan eksplorasi ke ijin usaha pertambangan operasi produksi.Nah itu operasi produksi itu 20 tahun lamanya diberikan ijinnya, tetapi bisa diperpanjang dua kali ,masing-masing 10 tahun. Jadi, prosesnya tambang ini untuk menjadi emas itu memerlukan waktu yang cukup panjang, dan sepanjang katong melaksanakan eksplorasi itu, tetap katong akan mengambil sampel. Karena sampel itu adalah penunjuk tambang ini bisa jadi kaseng.
Kata Nanlohy, Kalau peraturan perundang-undangan pertambangan itu tidak membatasi untuk mengambil berapa banyak sampel itu silahkan, yang penting perusahan itu dia punya banyak uang untuk bayar untuk ambil, bor. Kan uang yang dikeluarkan untuk melakukan pengeboran itu tiap bulannya jutaan US dolar yang dia keluarkan untuk sampel itu.
Satu sampel saja kita priksa dimana, di intertek contohnya itu, satu sampel 1 tona atau 1,2 ton itu kita periksa itu sudah bisa ratusan juta. Dan itu kan dalam sampel itu tidak hanya kita maw periksa emas tetapi ada macam-macam, jadi emas itu keluarganya apa? Jadi emas itu keluarganya ada nikel, tembaga, perak, mangan, besi, yg telah berasosiasi menjadi satu mineral logam emas itu. Jadi kalau kita mau mencari emas, kita juga akan mendapat hasil-hasil eksplorasi yang kemarin beta bilang ada hasil analisanya toh.
Nah itu yang menjadi penunjuk, o ternyata di titik a dan e misalnya ternyata ada kesamaan berarti kita secara tehnik kita gambar,o tern yata jalurnya mungkin miring-miring sedikit baru dia belok lagi, dia turun lagi dikedalaman sekian.
“Jadi gunanya sampel itu kenapa harus dibawah banyak, karena tiap meter diambil sampel. Jadi kita bor , ini kita bor turun 1 meter kita ambil lagi contohnya, turun lagi 1 meter kita ambil lagi contohnya, jadi tidak semudah yang kita bayangkan gitu seperti kita mau ambil sampel. Jadi yang menjadi masalah sekarang, orang berpikir bahwa o itu batu-batu yang didalam itu sudah ada emasnya dan pasti sudah ada emas,” ujar Nanlohy.
Nanlohy mengatakan, inilah yang salah, yang mesti kita luruskan bahwa kita tidak merusak lingkungan disana kalau eksplorasi, kan kita Cuma perlu itu lubang bor itu kan 25x25 meter dan diameternya itu Cuma 10 atau 20 cm saja lubang bornya itu , jadi kita tidak merusak lingkungan, tidak menebang pohon dan lainlain sebagainya  itu,tidak ada kegiatan itu, memang mungkin kalau kita lihat dilapangan oo ternyata orang sudah bor disini, padahal seng ada tanda-tandanya kalau sudah bor,tapi eee kalau di lapangan ,kita akan karena ada tanda di titik bor itu bahwa o disini pernah ada titik bor,  ada tanda yang kita tahu ooo itu kita tahu yang disitu  ada tulisan, kode-kode gitu kan?.
“Jadi memang untuk kegiatan eksplorasi ini memang banyak sekali dia  tahapan-tahapannya yang memang untuk mencapai hasilnya itu kita harus mengambil sampel. Nah dengan demikian Karena aturannya mengaharuskan begitu,” Ungkap Nanlohy sambil menambahkan, itu ada kita punya contohnya ya, kaya dulu kita punya tambang-tambang yang dia bisa uji coba, misalnya  batu tua dulu dia bisa uji coba tembaganya. Itu dia diijinkan 100.000 ton batuan diijinkan untuk bisa diolah untuk diuji coba produksi, dia hanya pakai 120.000 ton saja batuan itu dia sudah dapat hasil yang bagus karena dari daerah ituyang tadi beta bilang, dari titik bor,seyelah titik bornya  dipersempit, jadi misalnya 25x25 meter kita sudah dapat hasil yang bagus makanya daerah itu langsung diblok. Oh ternyata daerah ini saja , yang lainnya dipulangkan kenegara, itu saja didaerah itu yang diambil. Jadi misalnya ijinnya itu ada 2000 hektar,setelah dibor bor dia hanya dapat 50 hektar,itu saja 50 hektar yang dia ambil, dia tidak mengambil yang lagi, karena dia punya kewajiban membayar iuran, semakin banyak luasnya di punya  ijin usaha itu, berarti semakin banyak dia membayar iuran.
Katanya, Kalau dia sudah produksi iurannya juga kan besar., kalau eksplorasi dia bayar 2 dolar per hektar per tahun,itu dia harus bayar iuran,  kalau dia sudah produksi itu 4 dolar, jadi bayangkan saja kalau dia punya luas wilayahnya besar, berarti dia bayar besar juga. Tetapi makanya ada aturan pertambangan itu, dia eksplorasi sampe dia kerucut misalnya dalam kotak atau dia blok itu dia Cuma 50 atau 100 hektar itu aja yg diambil, karena itu yang prospek karena itu yang posti sudah dihitung kira-kira umur tambangnya  mungkin 5 tahun jadi hitung-hitung untung kaseng kalau dengan biaya ekplorasinya itu dia untung kaseng, kalau untung silahkan saja tambang.
Nanlohy mewnjelaskan bahwa, itu yang dimaksud dengan kegiatan eksplorasi, jadi eksplorasi itu dia punya waktu yang cukup lama 8 tahun ,kegiatan eksplorasi itu Cuma ambil sampel saja. Eksplorasi itu seng ada bikin apa-apa di situ, karena kita belum ada pembuatan lahan, belum ada yang lain-lain kan, Karena kalo dieksplorasi itu kan hanya bor,dia tidak membutuhkan luas wilayah yang besar, kan karena baru titik-titik saja itu, jalan-jalan saja itu, istilah orang tambang itu masih santai-santai,jalan-jalan , buang-buang uang .
Dikatakannya, eksplotasi itu sangat buang-buang uang. Paling banyak itu pengusaha tambang yang lokal itu dia tidak bisa berbuat sesuatu kalau dia tidak ada investor yang bisa membantu dia untuk meningkatkan dia punya kegiatan eksplorasi, Karena eksplorasi kegiatan buang-buang uang. Makanya pertambangan itu dibilang Maining is the gambling”tambang itu judi” orang tahu main judi to, hari ini mungkin dia main judi kalah-kalah, ternyata sama dengan tambang itu,tambang itu begitu, jadi uangnya dibuang-buang dihambur-hamburkan kesana kemari Cuma karena mau cari batu-batu ini apa dia ada indfikasi kaseng.
Nah, mungkin kita juga pada pemahaman untuk kesitu, dari masyarakat kita kan rata-rata masih kurang ,jadi mungkin melalui media ini, beta harap bisa memberikan suatu angin segarlah bisa menjelaskan kepada mereka bagaimana prosedurnya itu. Pokoknya kemarin orang di buru ada bilang ke saya, ibu itu emas saja itu kita pegang tanah itu emas sudah menempel di tangan kita.
Terus saya menjawab kepada mereka”pa kalau emas itu dia tidak bisa nempel-nempel di tangan, pasti yang nempel di bapa punya tangan itu mika ,karena mika itu dia lembaran kecil-kecil , tipis ,sangat tipis sekali warnanya kuning mengkilat seperti emas ,itu mika ,itu gampang sekali kalaukita mau cari tahu disitu ada emas atau tidak, kita ambil saja itu tanah-tanah yang mengkilat itu kita hancurkan dia lalu katong isi di botol aqua,goyang-goyang dia taruh saja disitu sampai ayam tumbuh gigipun dia tidak mengendap, dia tinggal melayang-layang keliling dunia, tapi kalu dia emas dia akan mengendap.jadi itu gampang yang artinya secara awam katong bisa melihat  secara kasat mata gitu, tapi kalo emas seng bisa. Kadang itu dia punya berat jenis juga  lebih tinggi kan, daripada mika itu jadi. Mika itu kan sangat tipis itu kalo katong ke Maluku Utara  di obi itu ini  mika itu banyak sekali waktu mauw masuk ke suatu tempat itu , (lupa nama tempatnya), matahari saja bisa menipu mata biking katong sampe katong kira kata ada harta karun. Padahal katong  masuk kesana oh padahal itu mika. Jadi mika itu pengantar emas jadi orang pikir oh itu emas.(SNI-01)

Musyawarah Daerah Aspekindo Tingkat Provinsi Maluku


Ambon, suaranusaina.com
Yopie Waas selaku ketua Sementara Aspekindo yang di dapatkannya lewat SK perpanjangan masa jabatan yang telah berakhir pada tanggal 19 juni 2013 mengatakan bahwa pengurus yang lama tidak melaksanakan  rapat musyawarah Nasional maka  oleh karena itulah Dewan Pimpinan Nasional mengambil sikap untuk memeberikan SK yang baru dan membekukan kepengurusan yang lama.
Demikian antara lain keterangan Yoppie waas kepada wartawan di Hotel Amaris Urimessing Ambon Rabu(20/08) seusai acara Pembukaan Eksistensi Aspekindo Merupakan Perwujudan Partiisispasi Masyarakat jasa kontruksi sebagai Impelmentasi Amanat UU No.18 Tahun 1999 Tentang Jasa konstruksi.
Dikatakannya, Jabatan Ketua tersebut disandangnya pada tanggal 19 Juni 2014 sampai dengan tanggal 30 september 2014.
Dalam masa jambatannya Yopie Mengatakan  adapun salah satu p perintah yang ada dalam surat Keputusan dewan pimpinan Nasional tersebut adalah haruslah melakukan musyawarah selain itu juga ada juga perintah-perintah yang lain seperti asosiasi,harta kekayaan, konsilidasi antar dewan pimpinan  daerah  kabupaten/kota se-Maluku .
Dikatakannya bahwa adapun tugas yang paling pokok yang harus dilaksanakannya yaitu melakukan musyawarah daerah provinsi Maluku sehingga dapat dibentuknya keputusan kepengurusan yang definitive sesuai dengan hasil mysyawarah daerah tingkat Provinsi. (SNI-01)

Lembaga PTSP Berperan Sebagai Operator Yang Bertugas Menerbitkan Ijin dan Membatalkan Ijin


Ambon, Suaranusaina.com
Gubernur Maluku Ir Said Assagaf dalam sambutannya yang dibacakan oleh dr .Frona Koedoeboen M.Kes mengatakan tujuan dari penyelenggaraan otonomi daerah antaralain diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, yang mengandung makna bahwa pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu system pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dlam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara.
 Demikianlah antara lain sambutan Gubernur Maluku. Pada acara Pembukaan pembinaan Forum Penyelenggaraan PTSP dalam rangka percepatan pelimpahan kewenangan perijinan PTSP Provinsi dan kabupaten/kota di Hotel Manise, Rabu(20/08)
Dikatakannya, Pembentukan PTSP merupakan salah satu strategis dalam merealisasikan Inpres Nomor 3 Tahun 2006 tentang paket Kebijakan Investasi, yang dharapkan dapat mewujudkan proses pelayanan perijinan yang lebih cepat ,murah, mudah, transparan ,pasti dan terjangkau, sehingga dapat mendorong peningkatan iklim investasi dan iklim usaha di daerah
Menurutnya, salah satu persyaratan dalam percepatan pelayanan perijinan pada lembaga PTSP sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang perdamaian penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, adalah adanya pendelegasian atau pelimpahan kewenangan perajinan atas nama kepala daerah yang ditetapkan oleh peraturan daerah. Pendelegasian kewenangan ini sangat penting mengingat perijinan dan non perijinan yang diselenggarakan oleh lembaga PTSP bersifat lintas sekror yang awalnya dilaksanakan oleh satuan kerja teknis sesuai kebijakan sektoral kini dilimpahkan dan ditandatangani oleh kepala lembaga PTSP semata-mata bertujuan untuk menyederhanakan pelayanan perijinan dan non perijinan termasuk memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro ,kecil dan menengah sehingga dapat membuka peluang investasi yang berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dijelaskannya bahwa Lembaga PTSP lebih berperan sebagai “operator” yang bertugas untuk menerbitkan izin dan membatalkan izin bukan sebagai lembaga ‘regulator” yang menerbitkan kebijakan . Lingkup tugas lembaga PTSP meliputi pemberian pelayanan atas semua bentuk pelayananperijinan dan non perijinan yang menjadi kewenangan daerah,sedangkan SKPD teknis  merupakan npengambil kebijakan dalam penerbitan maupun pembatalan perijinan dan non perijinan.
Saya sangat berharap agar seluruh jajaran aparatur pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota yang hadir dalam kegiatan ini, baik para penentu kebijakan, maupun para penggiat di lembaga PTSP dalam rangka penerbitan rekomendasi mengenai diterima atau ditolaknya suatu permohonan  perijinan dan non perijinan berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan teknis dan pengawasan pengelolaan perijinan dan non perijinan sesuai dengan bidang tugasnya. Disamping itu pemerintah daerah juga berkewajiban untuk melakukan pengembangan sumber daya manusia pengelola perijinan dan non perijinan secara berkesinambungan, agar dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan perijinan pada lembaga PTSP.(SNI-02)

Jam Belajar Anak Harus Lebih Ditingkatkan Lagi


Ambon,suaranusaina.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, menggelar kegiatan peringatan hari anak nasional, yang diikuti oleh semua tingkat pendidikan yang ada di Kota Ambon, mulai dari tingkat pendidikan usia dini (Paud), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK, di Gedung Islamic Centre, Selasa (19/8).
Momentum peringatan hari anak nasional ini juga, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun dari Provinsi Maluku yang ke- 69 tahun tepatnya tanggal 19 Agustus 2014.  Dalam kegiatan peringatan hari anak nasional ini, ada beberapa anak yang dipilih untuk mewakili semua anak-anak sekolah yang ada di Kota Ambon, mulai dari SD-SMA/SMK menyampaikan ke- 10 permintaan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, agar memperhatikan pendidikan dan kesejahteraan masayarakat Maluku.
Gubernur Maluku, Said Assagaff dalam arahannya mengatakan, ke- 10 permintaan yang telah disampaikan oleh perwakilan anak-anak sekolah tersebut, secara bertahap akan dilaksanakan oleh Pemprov Maluku.
Dijelaskannya, semua itu dilakukan semata-mata untuk membangun dan menjadikan Maluku yang rukun, aman, sejahtera, damai dan berkualitas.
“Katong ingin bangun Maluku yang rukun, aman, sejahtera, damai dan berkualitas. Agar masyarakat Maluku tidak tertinggal,”ujar Assagaf.
Dikatakannya, program Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yakni jam belajarnya anak perlu untuk diperhatikan dan didukung oleh masyarakat, khususnya para orang tua anak didik untuk meningkatkan taraf pendidikan peserta didik. 
“Saya harap, program pendidikan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kota Ambon, harus didukung penuh oleh masyarakat khususnya para orang tua, agar tingkat pendidikan terus berkembang dengan baik,” harapnya.
Gubernur berharap, agar para orang tua selalu memperhatikan pendidikan anak-anak, dengan cara selalu mengingatkan anak-anak untuk rajin belajar. Juga selalu memperhatikan anak dalam tingkat pergaulan mereka, baik dilingkungan tempat tinggal maupun dilingkungan sekolah.
Assagaf berharap kepada anak-anak sekolah yang menghadiri acara Hari Anak Nasional ini , agar anak-anak yang ada di Maluku terhindar dari berbagai pengaruh negative yang nantinya akan merusak dan menghambat masa depan mereka. (SNI-01)

Angka Kemiskinan Di Maluku Jadi Prioritas Utama


Ambon, suaranusaina.com
Gubernur Maluku, Said Assagaff pada acara Peringatan HUT Provinsi Maluku ke-69 di pelataran Kantor Gubernur Maluku Selasa (19/08) mengatakan dari semua program-program kerja yang telah dicapai, justru program pengentasan kemiskinanlah yang menjadi prioritas utama dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Demikian antara lain keterangan Gubernur Maluku Ir Said Assagaff kepada wartawan usai memimpin Upacara Bendera dalam rangka memperingati HUT Provinsi Maluku ke-69.  
Dikatakannya, awalnya masyarakat Provinsi Maluku pernah lebih dari 50 persen miskin namun, sejalan dengan perkembangan dan berbagai keberhasilan yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Maluku maka angka kemiskinan yang ada di Maluku telah berhasil ditekan hingga mencapai 19 persen. 
Assagaff mengatakan bahwa dirinya sangat tahu betul bahwa awalnya Maluku pernah lebih dari 50 persen masyarakatnya miskin, tetapi dengan berbagai keberhasilan yang dicapai oleh pemerintah sampai dengan hari ini, ternyata angka kemiskinan dapat ditekan hingga tinggal 19 persen. Itu berarti keberhasilan pemerintahan dari tahun ke tahun sudah bisa mengangkat pendapatan masyarakat yang ada di Maluku ini.
Dalam masa kepemimpinannya Assagaf menargetkan angka kemiskinan ini bisa terus ditekan hingga mencapai 11-10 persen.
“Kalau dari gubernur ke gubernur yang memimpin Provinsi Maluku ini, angka kemiskinan terus ditekan. Seperti, kemarin itu kan mantan Gubernur Maluku yakni, Pak karel bisa menekan sampai dengan 10 persen,”ungkap Assagaf.
Assagaf mengharapkan , hal yang sama juga akan terus dilakukan oleh gubernur-gubernur Maluku yang berikutnya, hingga angka kemiskinan di Maluku benar-benar dapat dituntaskan, oleh karena itu semua hal harus dilakukan  demi untuk menekan angka kemiskinan contohnya, lapangan kerja dibuka dan sehingga semua dapat beraktifitas dan masyarakat juga sudah memiliki pendapatan sendiri, semoga 10 tahun kedepan, masyarakat Maluku sebagian besar sudah sejahtera, Saya berharap untuk gubernur-gubernur yang berikutnya juga dapat melakukan hal yang sama dalam mengentaskan angka kemiskinan di Maluku. (SNI-02)    
 
Copyright © 2013. Suara Nusa Ina - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com